Investasi Pasar Modal


Dimana para investor dapat melakukan jual beli saham?

Pada dasarnya terdapat tiga jalur yang dapat dimanfaatkan investor untuk mendapatkan saham, yaitu:

1. Membeli saham di pasar perdana, yaitu membeli saham pada saat perusahaan go public atau menawarkan saham pertama kali kepada public (Initial Public Offering). Di pasar perdana harga saham telah ditetapkan pada harga tertentu.

2. Membeli saham di Pasar Sekunder, yaitu membeli saham yang telah tercatat di Bursa Efek. Pembelian di pasar sekunder memanfaatkan jasa broker atau Perusahaan Efek. Di pasar sekunder, pergerakan harga saham ditentukan penawaran dan permintaan atas saham tersebut sehingga harga saham dapat berubah-ubah setiap saat.

3. Membeli saham melalui pembelian Reksa Dana Saham. Pembelian melalui jalur ini merupakan jalur tidak langsung, artinya pada kedua jalur sebelumnya, investor dapat menentukan saham yang Ia kehendaki, sebaliknya melalui pembelian Reksa Dana. Pemilihan saham ditentukan oleh manajer investasi.

Apa yang dilakukan investor sebelum dapat bertransaksi di Bursa Efek?

Sebelum dapat bertransaksi di Bursa Efek, investor harus menjadi nasabah di Perusahaan Efek tertentu. Di BEI terdapat sekitar 120 Perusahaan Efek yang menjadi anggota BEI. Investor dapat menjadi nasabah di salah satu atau beberapa Perusahaan Efek (seperti halnya di Bank, Anda dapat menjadi nasabah dibeberapa Bank)

Pertama kali investor melakukan pembukaan rekening dengan mengisi dokumen pembukaan rekening. Di dalam dokumen pembukaan rekening tersebut memuat identitas nasabah lengkap (termasuk tujuan investasi dan keadaan keuangan) serta keterangan tentang investasi yang akan dilakukan.

Apa yang menjadi pertimbangan dalam menentukan Perusahaan Efek?

Penentuan Perusahaan Efek mana yang akan dijadikan tempat untuk melakukan transaksi merupakan faktor penting bahkan kritikal, karena pilihan tersebut didasari atas pertimbangan beberapa hal seperti kualitas pelayanan, keamanan dana dan saham yang dititipkan, kecepatan proses transaksi dan penyelesaian serta faktor-faktor lainnya. Untuk itu seorang calon investor harus dengan jeli dan cermat dalam menentukan pilihannya.

Ada beberapa faktor yang dapat dipertimbangkan pemodal dalam menentukan pilihan Perusahaan Efek:

1. Kelengkapan perusahaan seperti adanya galeri, monitor perdagangan yang relatif memadai,
data-data riset, dll.
2. Kecepatan dan ketepatan order nasabah baik untuk order jual maupun beli
3. Kualitas pelayanan yang mencakup waktu pembayaran, penerimaan dana, fee transaksi,
konfirmasi atas order yang diberikan nasabah
4. Keamanan aset nasabah yaitu menyangkut pengelolaan/penyimpanan data dan efek
nasabah.

Apakah Perusahaan Efek mewajibkan deposit sejumlah dana kepada nasabah baru?

Umumnya setiap Perusahaan Efek mewajibkan kepada nasabahnya untuk mendepositkan sejumlah uang tertentu sebagai jaminan bahwa nasabah tersebut layak.

Berapa dana minimal untuk melakukan jual beli saham?

Pada dasarnya tidak ada batasan minimal dan jumlah dana untuk membeli saham. Dalam perdagangan saham, jumlah yang dijual-belikan dilakukan dalam satuan perdagangan yang disebut dengan lot. Di Bursa Efek Indonesia. 1 (satu) lot berarti 500 lembar saham.

Apakah dalam bertransaksi seorang investor harus datang di BEI?

Salah satu yang membedakan pasar tradisional dengan pasar saham atau Bursa Efek adalah dalam perdagangan saham seorang investor cukup memberikan instruksi jual beli kepada broker atau selanjutnya diteruskan kepada perwakilan broker tersebut yang berada di lantai bursa.

Ketika memberikan instruksi tersebut, seorang investor dapat saja berada di kantor broker tersebut, atau berada ditempat lain dimana order tersebut disampaikan melalui sarana komunikasi seperti telepon, fax atau sarana komunikasi lainnya.

Karakteristik sistem perdagangan di BEI?

• Transaksi dilakukan dengan memanfaatkan jasa perantara perdagangan efek (anggota
bursa): jumlah 122
• Sistem perdagangan: lelang berkelanjutan (continuous auction)
• Satuan perdagangan (lot): 500 saham
• Fraksi harga: multifraksi
• Penyelesaian transaksi: T+3 melalui pemindahbukuan di KSEI
• Transaksi bursa dijamin penyelesaiannya oleh KPEI

Baiay transaksi saham
• Komisi yang dibayar kepada anggota bursa maksimum 1% dari nilai transaksi
• PPN 10% dari komisi yang dibayar
• Pajak transaksi 0,1% dari nilai transaksi (untuk penjualan saham)

Bagaimana mekanisme transaksi saham di Bursa Efek indonesia?

1. Menjadi nasabah di Perusahaan Efek
2. Order dari nasabah
3. Diteruskan ke floor trader
4. Memasukan order ke JATS
5. Transaksi terjadi (matched)
6. Penyelesaian transaksi (settlement)

Bagaimana para investor memantau pergerakan harga saham?

Para investor dapat memantau pergerakan atau posisi harga saham melalui beberapa cara, antara lain?
1. Memantau pergerakan harga saham melalui monitor yang terdapat di kantor Perusahaan
Efek
2. Melihat pergerakan saham melalui website bursa atau fasilitas internet lainnya
3. Melihat perubahan saham di harian atau surat kabar
4. Memantau dan mengikuti perkembangan melalui media elektronik (radio, TV)
5. HP dengan menggunakan IDX Mobile, dll.

sumber: Bursa Efek Indonesia
thumbnail
Title: Investasi Pasar Modal
Rating: 4.9 - 991 user reviews.
Reviewed by: Unknown

Related Template manajemen, pendidikan :

0 comments:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 Kata Kata Mutiara Cinta: Investasi Pasar Modal.